Salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha adalah memiliki surat keterangan usaha (SKU). Surat ini akan menerangkan bahwa orang tersebut merupakan penduduk yang tinggal di wilayah RT dan RW tersebut dan sedang memiliki usaha.
Sayangnya, masih banyak orang yang berpikir bahwa cara membuat surat keterangan usaha ini sangatlah sulit dan merepotkan. Faktanya, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan SKU dengan sangat mudah dan relatif cepat.
Dengan kemajuan teknologi, permohonan pembuatan SKU pun sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Anda yang belum memilikinya bisa langsung mengajukannya sekarang. Cek syarat dan manfaat memiliki SKU di bawah ini.
Mengenal Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Usaha adalah sebuah dokumen yang menjadi bukti legalitas dari usaha yang dijalankan. Surat ini diterbitkan oleh kelurahan dan kecamatan dengan pengantar dari lingkup yang lebih kecil, yaitu RT dan RW.
SKU juga menjadi dokumen yang bersifat informatif tentang semua informasi terkait usaha yang Anda jalankan. Dalam dokumen SKU, terdapat nama usaha, alamat, nomor izin usaha, tanggal berlakunya perizinan, hingga jenis usaha yang dijalankan.
Kepemilikan SKU pun sudah diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Dalam UU tersebut, disebutkan juga bahwa dokumen SKU hanya berlaku selama 1 tahun terhitung sejak tanggal surat tersebut diterbitkan.
SKU bukan satu-satunya dokumen yang yang dibutuhkan oleh pelaku usaha. Anda juga harus melengkapi Surat Izin Usaha Dagang, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Tempat Usaha, dan sertifikat halal.
Manfaat Memiliki Surat Keterangan Usaha

Memiliki SKU bukan hanya berguna hanya dokumen usaha semata. Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari memiliki SKU. Berikut penjelasannya.
1. Legalitas usaha
Usaha tanpa SKU belum bisa diakui sebagai usaha yang sah dan berbadan hukum. Surat ini akan menjadi landasan hukum jika sebuah usaha sudah memilikinya.
2. Persyaratan pembuatan NPWP
Para pelaku usaha akan dikenakan pajak jika usahanya sudah terhitung besar yang ditandai dengan kepemilikan NPWP. Salah satu syarat pengajuan NPWP wirausaha adalah melampirkan SKU dalam berkas-berkas pengajuan.
3. Persyaratan perubahan golongan tarif listrik
Lokasi yang dijadikan tempat usaha diberikan keringanan untuk tarif dasar listrik yang dipakai. Namun, Anda perlu melakukan pengajuan ke PLN untuk mendapatkan keringanan ini. Untuk mendapatkan keringanan tarif dasar listrik usaha ini, diperlukan dokumen SKU.
4. Persyaratan mengikuti tender
Perusahaan besar biasanya akan memberikan lelang atau tender untuk usaha lain dalam penyediaan sejumlah kebutuhan. Sebut saja alat tulis kantor, seragam, hingga makan siang untuk karyawan. Namun, usaha Anda membutuhkan SKU untuk mengikuti tender tersebut.
5. Persyaratan pengajuan pinjaman ke bank
Dokumen SKU juga menjadi salah satu syarat untuk UMKM mengajukan pinjaman usaha ke bank. Pasalnya, dokumen ini sudah akan mencangkup seluruh informasi yang dibutuhkan oleh bank untuk memberikan pinjaman modal usaha tersebut. Anda yang sedang membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usaha sebaiknya mulai mempersiapkan untuk membuat SKU ini.
Baca juga: Cara Memulai Toko Pulsa dan Risiko Usahanya
Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha

Ada baiknya Anda sudah mulai mengumpulkan persyaratan sebelum melakukan pengajuan. Berikut syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membuat SKU.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat Pengantar RT dan RW
- Surat Pernyataan/Permohonan yang ditandatangani
- Meterai
- Surat perjanjian sewa tanah dan bangunan jika menyewa lokasi bisnis
- KTP pemilik tanah dan bangunan jika menyewa lokasi bisnis
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha

Membuat SKU bisa Anda lakukan sendiri mengingat prosesnya sangat mudah. Berikut langkah-langkah pembuatan surat keterangan usaha.
1. Mengajukan permohonan pembuatan surat pengantar RT/RW
Setelah semua persyaratan awal terpenuhi, Anda hanya perlu datang ke pengurus RT dan RW untuk mengajukan permohonan pembuatan suarat pengantar. Surat pengantar ini ditujukan untuk membuat Surat Keterangan Usaha yang nantinya akak dibawa ke pihak kelurahan dan kecamatan.
Pada proses ini, Anda hanya perlu membawa KTP dan KK untuk dibuatkan surat pengantarnya oleh pengurus RT dan RW. Pastikan surat pengantar tersebut sudah dibubuhi tanda tangan ketua RT/RW dan cap resmi.
2. Meneruskan pengajuan ke kantor kelurahan/kepala desa
Bawa surat dan berkas lainnya ke kantor kelurahan atau kepala desa di domisili usaha. Serahkan seluruh berkas dan Anda pun akan diminta untuk mengisi beberapa formulir. Pihak kelurahan akan melakukan proses pembuatan surat pengajuan. Anda bisa mengambilnya setelah selesai.
3. Meneruskan pengajuan ke kantor kecamatan
Proses terakhir adalah meneruskan berkas ke kantor kecamatan di domisili tempat usaha. Petugas kecamatan akan melakukan proses pembuatan Surat Keterangan Usaha dalam beberapa hari. Surat tersebut harus ditandatangani oleh ketua camat dan dibubuhi dengan stempel resmi kecamatan. Seluruh proses pembuatan SKU dari awal sampai akhir tidak dipungut biaya.
Baca juga: Contoh dan Cara Membuat Spanduk Konter Pulsa Menarik
Contoh Surat Keterangan Usaha
Anda perlu tahu dulu contoh SKU yang nantinya bisa digunakan sebagai legalitas usaha. Berikut contoh SKU yang dikeluarkan oleh kecamatan
SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor:____________
Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Kelurahan {Nama Desa}, Kepala Kecamatan {Nama Kecamatan}, dengan ini menerangkan bahwa:
Nama:
No. KTP :
Jenis Kelamin:
Tempat/Tgl. Lahir:
Agama:
Pekerjaan:
Alamat:
adalah benar penduduk yang berdomisili di Desa {Nama Desa}, Kecamatan {Nama Kecamatan},
Berdasarkan pengamatan kami bahwa nama tersebut di atas adalah benar memiliki usaha {Jenis usaha, misalnya warung, bengkel, atau toko} dengan nama {Nama usaha} di wilayah Desa {Nama Desa}.
Adapun Surat Keterangan ini dibuat untuk kelengkapan persyaratan {jenis keperluan, misalnya Pengajuan Kredit ke Bank}.
Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan bagi instansi yang berkepentingan menjadi bahan periksa adanya.
Dikeluarkan di: {Nama Desa}
Pada tanggal: {Tanggal SKU diterbitkan}
Kepala Desa {Nama Desa}
Kecamatan {Nama Kecamatan}
{Nama Kotamadya/Kabupaten}
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha secara Online

Berkat kemajuan teknologi, Surat Keterangan Usaha ini pun sudah bisa diajukan secara online. Artinya, Anda tidak perlu lagi pergi ke kantor kelurahan dan kantor kecamatan untuk melakukan prosesnya. SKU pun nantinya akan dikirim melalui email dan Anda bisa langsung mencetaknya sendiri.
Biarpun begitu, Anda tetap perlu melampirkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan SKU. Berikut langkah-langkah membuat SKU secara online.
- Kunjungi halaman website resmi oss.go.id
- Buat akun OSS dengan menggunakan email pribadi dan mengikuti seluruh tahapannya
- Lakukan aktivitas melalui link yang diberikan ke email yang didaftarkan
- Login dengan menggunakan username dan password yang diterima saat pendaftaran
- Pilih menu kualifikasi usaha di kolom perizinan usaha
- Isi data dengan lengkap dan benar
- Periksa kembali seluruh data yang sudah diisi sebelum mengirimnya
- Anda akan mendapatkan sebuah surat keterangan usaha yang bisa langsung diunduh ke PC atau laptop
- Print dokumen SKU tersebut saat dibutuhkan.
Baca juga: Host to Host: Kunci Konektivitas Pembayaran Perusahaan
Itulah cara pembuatan Surat Keterangan Usaha, baik secara offline maupun online. Miliki segera SKU untuk membantu kelancaran dan pengembangan usaha Anda kedepannya.
Jika belum memiliki usaha, Anda bisa memulai dengan bergabung bersama Server Mitra untuk memulai usaha sendiri dari rumah. Anda bisa memulai bisnis PPOB dengan menjual pulsa, paket data, dan token listrik untuk orang-orang yang tinggal di lingkungan rumah. Tambah terus pelanggan dan dapatkan keuntungan berlipat.



Tinggalkan komentar