ATURAN PENGGUNAAN  

1. Pendahuluan

Selamat datang di ServerMitra.com (“Platform”) , yaitu aplikasi/website yang disediakan oleh PT Buka Mitra Indonesia  (Kami”) untuk memfasilitasi pendaftaran mitra dan pengisian saldo akun mitra.

Aturan Penggunaan ini merupakan perjanjian ataupun kesepakatan antara BMI dan Mitra (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang mengatur penggunaan seluruh Layanan yang terdapat pada ServerMitra.com (“Platform”)  yang berlaku terhadap seluruh Pengguna dan terhadap setiap Pihak yang menyampaikan permintaan atau informasi kepada BMI. Dengan mendaftar Akun Server Mitra dan/atau menggunakan Platform Server Mitra, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui seluruh isi dalam Aturan Penggunaan ini.

DENGAN MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN LAYANAN SERVERMITRA, ANDA MENYETUJUI UNTUK MEMATUHI ATURAN PENGGUNAAN INI. APABILA ANDA TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN UNTUK ATAU MELANGGAR KETENTUAN DALAM MENGAKSES MAUPUN MENGGUNAKAN LAYANAN SERVER MITRA, KAMI BERHAK MENGHENTIKAN AKSES ATAU PENGGUNAAN LAYANAN SERVER MITRA OLEH ANDA.

Pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, dan penggunaan Data Pribadi Mitra diatur secara terpisah dalam Kebijakan Privasi ServerMitra.com yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Aturan Penggunaan ini. 

2. Komunikasi dan Pemberitahuan

Anda setuju untuk menerima pemberitahuan maupun komunikasi dalam bentuk apapun sehubungan dengan Platform Server Mitra kami dan penyediaan Layanan. Anda mengakui, memahami, dan setuju bahwa setiap pengiriman pemberitahuan maupun komunikasi oleh kami kepada Anda telah memenuhi seluruh persyaratan hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Defenisi

Dalam Aturan Penggunaan ini, sepanjang tidak ditentukan lain, istilah-istilah di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut : 

a. Akun adalah akun pribadi atau organisasi Pengguna Terdaftar yang unik dengan kredensial akses terkait, yang dibuat untuk tujuan penggunaan Layanan yang mana paling sedikit terdiri dari username, password, nomor telepon, dan email yang wajib diisi oleh Pengguna Terdaftar

b. API (Application Programming Interface) adalah interface yang memungkinkan Mitra terhubung dengan sistem Penyedia.

c. Aturan Penggunaan adalah perjanjian antara Mitra dan Server Mitra yang berisi seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Mitra dan Server Mitra.

d. Data Pribadi adalah Setiap data tentang seseorang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri maupun dikombinasikan dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik.

e. Know Your Customer (KYC) adalah proses identifikasi dan verifikasi identitas Mitra guna memastikan  bahwa Mitra yang terdaftar merupakan pihak yang benar, sah, dan tidak terlibat aktivitas ilegal. Proses ini wajib dilakukan pada saat registrasi akun dengan mengunggah foto wajah serta dokumen identitas diri berupa KTP milik Mitra.

f. Mitra adalah Pengguna terdaftar yang menggunakan Platform untuk melakukan transaksi PPOB.

g. Layanan mencakup transaksi seperti pembayaran tagihan, pembelian pulsa, token listrik, dan produk digital lainnya, metode pembayaran, penggunaan API yang disediakan penyedia, dan penggunaan web dashboard yang disediakan penyedia.

h. Penyedia adalah pihak yang memiliki, mengelola, dan/atau menyelenggarakan situs web, sistem, dan layanan top up saldo, pembayaran, serta layanan terkait lainnya yang dapat diakses oleh Pengguna berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. 

i. Platform adalah situs resmi  servermitra.com dan seluruh URL dan/atau microsite resmi (“Situs”) termasuk, dashboard, API, dan sistem pendukung lainnya. 

j. Produk Virtual berarti produk non-fisik yang diproses secara digital seperti pulsa, paket data, token listrik, pembayaran tagihan, dan layanan serupa. 

k. Payment Point Online Bank (PPOB) adalah layanan Payment Online Bank, yaitu layanan pembayaran secara elektronik yang memungkinkan Pengguna melakukan pembayaran, pembelian, dan/atau transaksi tagihan tertentu secara real-time melalui sistem yang terhubung dengan penyelenggara sistem pembayaran, bank dan/atau non-bank lainnya.

l. Partner adalah Pihak Ketiga yang ditunjuk dan/atau bekerja sama dengan Server Mitra dala rangka mendukung pelaksanaan pemrosesan transaksi PPOB yang telah memiliki perizinan yang sah dan/atau memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Kelayakan Pengguna

Dengan menggunakan Platform, Anda menyatakan bahwa : 

a. Berusia minimal 18 tahun atau telah cakap secara hukum;

b. Memiliki kewenangan untuk mewakili badan usaha (jika mendaftar atas nama perusahaan);

c. Tidak dilarang berdasarkan hukum untuk menggunakan layanan digital atau finansial;

d. Data yang diberikan adalah benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Ruang Lingkup Layanan

a. Penyedia menyediakan akses API untuk transaksi PPOB.

b. Penyedia berhak menambah, mengubah, atau menghapus fitur API sewaktu-waktu dengan pemberitahuan.

c. Penyedia menyediakan askes dashboard untuk melihat transaksi dan pembayaran

6. Registrasi,Akses dan Kewajiban KYC

a. Mitra wajib menyelesaikan proses registrasi dengan memberikan data yang benar, akurat, lengkap, dan terkini, termasuk namun tidak terbatas pada alamat email, nama (individu dan/atau entitas), nomor telepon, serta kata sandi. 

b. Setelah proses registrasi disetujui, Penyedia dapat memberikan kredensial akses, termasuk namun tidak terbatas pada API Key, Secret Key, token, atau bentuk kredensial lainnya yang diperlukan untuk penggunaan layanan.

c. Mitra bertanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan seluruh kredensial akses yang diberikan oleh Penyedia. Segala aktivitas, instruksi, transaksi, dan/atau penggunaan layanan yang dilakukan melalui penggunaan kredensial tersebut dianggap sah dan mengikat Mitra, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya 

d. Mitra wajib setiap saat memastikan bahwa Data Pribadi, informasi perusahaan, dokumen pendukung, dan/atau dokumen Know Your Customer (KYC) yang disampaikan kepada Penyedia tetap benar, akurat, lengkap, valid, dan terkini, serta wajib segera melakukan pembaruan apabila terdapat perubahan data atau dokumen. 

e. Dalam hal Mitra gagal menyelesaikan proses verifikasi KYC, tidak memberikan dokumen atau informasi yang diminta, memberikan data yang tidak benar atau menyesatkan, atau tidak melakukan pembaruan data dan/atau dokumen KYC sebagaimana diwajibkan, maka Penyedia berhak, atas pertimbangannya sendiri dan sesuai ketentuan yang berlaku, untuk:

1) menolak atau menunda proses registrasi;
2) membatasi akses Mitra terhadap sebagian atau seluruh layanan;
3) menangguhkan sementara penggunaan akun dan/atau layanan;
4) menunda, menolak, atau membatalkan transaksi tertentu; dan/atau
5) menghentikan hubungan kerja sama dengan Mitra.

7. Segala kerugian, klaim, tuntutan, biaya, atau konsekuensi hukum yang timbul akibat kelalaian Mitra dalam memenuhi kewajiban registrasi, verifikasi, dan pembaruan data KYC menjadi tanggung jawab Mitra sepenuhnya. 

7. Penggunaan API

a. Mitra wajib menjaga kerahasiaan API key, access token, credential, dan informasi autentikasi lainnya, serta dilarang membagikannya kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari ServerMitra.

b. Mitra dilarang menggunakan API untuk kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada penipuan, pencurian uang, spam, akses ilegal, atau aktivitas lain yang dapat merugikan ServeMitra maupun pihak ketiga.

c. Mitra wajib menggunakan API sesuai dokumentasi resmi.

d. Setiap transaksi akan menggunakan metode pembayaran yang dipilih oleh pengguna yang tersedia di penyedia layanan

e. Penyedia berhak melakukan rate limiting atau pemblokiran jika terjadi penyalahgunaan.

f. Transaksi yang berhasil bersifat final dan tidak dapat dibatalkan (non-reversible), kecuali ditentukan lain.

g. Jika terjadi kegagalan transaksi:

  • Saldo akan dikembalikan sesuai ketentuan
  • Status transaksi mengikuti sistem Penyedia

h. Settlement dan laporan transaksi disediakan melalui API atau dashboard.

i. Mitra bertanggung jawab penuh atas keamanan sistem, jaringan, dan perangkat lunak yang mereka gunakan untuk berinteraksi dengan API ServerMitra, termasuk pencegahan akses tidak sah atau serangan siber. 

8. Layanan Platform

Platform menyediakan akses top up saldo dan pembelian berbagai produk virtual, termasuk namun tidak terbatas pada: 

a. Pulsa prabayar
b. Paket data internet
c. Token listrik PLN
d. Pembayaran tagihan listrik
e. PDAM
f. TV kabel
g. Internet rumah
h. Dompet digital / e-wallet
i. Uang elektronik
j. Produk PPOB lainnya
k. Produk digital lain yang sewaktu-waktu tersedia

Kami berhak menambah, mengurangi, menolak, atau menghentikan jenis layanan tertentu sewaktu-waktu. 

9. Saldo Mitra

a. Mitra dapat melakukan pengisian saldo melalui metode pembayaran yang tersedia.

b. Saldo hanya dapat digunakan untuk transaksi di dalam Platform kecuali ditentukan lain secara tertulis.

c. Saldo bukan simpanan bank dan tidak memperoleh bunga.

d. Nilai saldo yang tercatat pada sistem merupakan acuan resmi, kecuali terdapat kesalahan teknis yang dapat diverifikasi.

e. BMI berhak melakukan koreksi otomatis atau penyesuaian (debit/kredit) pada saldo Mitra jika terbukti ada kesalahan transaksi atau teknis, setelah dilakukan verifikasi internal yang wajar. 

    10. Transaksi

    a. Mitra wajib memastikan nomor tujuan, nominal, jenis produk, dan detail transaksi telah benar sebelum konfirmasi.

    b. Setelah transaksi diproses, transaksi tertentu mungkin tidak dapat dibatalkan.

    c. Waktu pemrosesan bergantung pada sistem internal maupun pihak ketiga (operator, biller, aggregator, bank, dll).

    d. Kami tidak menjamin semua transaksi akan selalu berhasil karena tergantung ketersediaan jaringan dan sistem pihak terkait.

      11. Harga, Fee dan Biaya

      a. Harga produk dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

      b. Kami dapat mengenakan biaya administrasi, biaya layanan, biaya transfer, atau fee lainnya.

      c. Pajak yang timbul akibat transaksi menjadi tanggung jawab pihak yang diwajibkan menurut hukum.

        12. Kesalahan Input dan Tanggung Jawab Pengguna

        a. Apabila Mitra salah memasukkan nomor tujuan, ID pelanggan, nominal, atau data lain:

        b. Risiko menjadi tanggung jawab Mitra;

        c. Kami akan membantu penelusuran secara wajar namun tidak menjamin pengembalian;

        d. Refund hanya dapat dilakukan apabila dimungkinkan oleh sistem dan pihak ketiga terkait.

          13. Refund, Reversal, dan Koreksi

          Kami dapat melakukan refund, pembatalan, atau penyesuaian saldo apabila:

          • Transaksi gagal namun saldo terpotong;
          • Terjadi duplikasi transaksi;
          • Terdapat kesalahan sistem;
          • Ada instruksi regulator atau kewajiban hukum.

          Waktu penyelesaian mengikuti proses investigasi internal dan pihak ketiga terkait.

          14. Larangan Penggunaan

          Anda dilarang menggunakan Platform untuk:

          a. Penipuan, pencucian uang, pendanaan ilegal, atau kejahatan lainnya;
          b. Menjual kembali akses secara tidak sah;
          c. Menyerang sistem, scraping, bot berbahaya, hacking;
          d. Menggunakan identitas palsu;
          e. Mencoba memanipulasi harga, bug, promo, atau celah sistem;
          f. Aktivitas yang merugikan Kami, pengguna lain, atau pihak ketiga.

            15. Hak Kekayaan Intelektual

            Seluruh Hak Kekayaan Intelektual atas Platform, termasuk namun tidak terbatas pada merek dagang, nama usaha, logo, desain, tampilan situs, sistem, perangkat lunak, basis data, kode program, materi promosi, teks, gambar, audio, video, serta konten lainnya yang tersedia pada Platform, merupakan milik PT Buka Mitra Indonesia (“BMI”) dan/atau pihak pemberi lisensi yang sah, serta dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

            Penggunaan Platform tidak memberikan kepada Mitra hak kepemilikan apa pun atas Hak Kekayaan Intelektual milik BMI dan/atau pihak ketiga. Mitra hanya diberikan hak akses terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan dapat dicabut sewaktu-waktu untuk menggunakan Platform sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini. 

            Mitra dilarang, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk menyalin, memodifikasi, menggandakan, mendistribusikan, menjual, menyewakan, melisensikan ulang, menampilkan, menerbitkan, melakukan reverse engineering, atau memanfaatkan sebagian maupun seluruh Hak Kekayaan Intelektual yang terdapat pada Platform tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BMI atau pihak pemilik hak yang sah. 

            Mitra juga dilarang menggunakan Platform untuk mengunggah, menampilkan, mendistribusikan, memperbanyak, menjual, atau memanfaatkan konten, data, materi digital, merek, logo, perangkat lunak, maupun bentuk Hak Kekayaan Intelektual lainnya yang melanggar hak milik BMI maupun pihak ketiga. 

            Apabila ditemukan dugaan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Kami berhak melakukan tindakan yang dianggap perlu, termasuk namun tidak terbatas pada penghapusan konten, pembatasan akses, penangguhan akun, penghentian layanan, serta langkah hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

            Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini dan Aturan Penggunaan Platform akan dikenakan sanksi administratif maupun tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

            16. Larangan Perjudian

            Pengguna dan Mitra wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku terkait perjudian, termasuk ketentuan pidana, peraturan transaksi elektronik, dan peraturan lain yang relevan.

            Oleh karena itu, Pengguna dan/atau Mitra dilarang keras menggunakan ServerMitra.com, akun, saldo, layanan, maupun fasilitas lain yang tersedia pada Platform untuk kegiatan yang berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada:

            1. Permainan, aktivitas, atau transaksi yang melibatkan taruhan uang, barang, kredit, saldo, aset bernilai, atau bentuk nilai ekonomi lainnya, baik fisik maupun digital;
            2. Penggunaan produk digital untuk kepentingan perjudian;
            3. Penyebaran, distribusi, atau penyediaan konten perjudian;
            4. Promosi, pemasaran, afiliasi, referral, atau pengalihan ke situs, aplikasi, grup, atau layanan perjudian;
            5. Penggunaan rekening, dompet digital, uang elektronik, pulsa, atau produk virtual lainnya untuk mendukung aktivitas perjudian;
            6. Segala aktivitas lain yang dikategorikan sebagai perjudian berdasarkan hukum Republik Indonesia.

            PT Buka Mitra Indonesia secara tegas menolak segala bentuk kegiatan perjudian. Seluruh produk digital yang tersedia di ServerMitra.com disediakan melalui jalur usaha yang sah dan legal sesuai ketentuan yang berlaku.

            Segala bentuk penyalahgunaan produk, saldo, akun, atau layanan oleh Pengguna dan/atau Mitra di luar tujuan penggunaan yang sah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna dan/atau Mitra, dan bukan merupakan tanggung jawab Kami.

            Kami menghimbau seluruh Pengguna untuk menggunakan produk dan layanan secara bertanggung jawab, sah, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

            Kegiatan perjudian melalui Platform merupakan pelanggaran berat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, Kami berhak mengambil tindakan tegas, termasuk namun tidak terbatas pada:

            • Penghapusan konten atau aktivitas terkait;
            • Penolakan atau pembatalan transaksi;
            • Pembekuan saldo sesuai ketentuan hukum;
            • Penangguhan atau penghentian akun;
            • Pemblokiran akses;
            • Pelaporan kepada otoritas berwenang; dan/atau
            • Tindakan lain sesuai kebijakan internal serta hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

            Tanpa mengurangi ketentuan di atas, PT Buka Mitra Indonesia (“BMI”) berhak, atas pertimbangannya sendiri dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, untuk menangguhkan sementara, membatasi, menonaktifkan, atau mengakhiri akun Pengguna dan/atau Mitra apabila:

            • melanggar Syarat dan Ketentuan ini;
            • terdapat dugaan atau indikasi aktivitas ilegal, penipuan, perjudian, pencucian uang, atau penyalahgunaan layanan;
            • gagal memenuhi kewajiban verifikasi identitas dan/atau Know Your Customer (KYC);
            • memberikan data yang tidak benar atau menyesatkan; dan/atau
            • diperlukan untuk melindungi kepentingan BMI, pengguna lain, atau pihak ketiga.

            Sepanjang dimungkinkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, BMI dapat memberikan pemberitahuan terlebih dahulu. Namun, dalam keadaan mendesak atau apabila diperlukan tindakan segera, BMI berhak mengambil tindakan tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.

            17. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

            Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh, ditafsirkan, dan dilaksanakan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan ketentuan hukum antar yurisdiksi.

            Pengguna setuju bahwa setiap tuntutan, perselisihan, perbedaan pendapat, atau sengketa yang timbul dari, berkaitan dengan, atau sehubungan dengan penggunaan ServerMitra.com, layanan yang tersedia pada Platform, maupun pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini (selanjutnya disebut “Sengketa”) akan terlebih dahulu diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat antara Pengguna dan PT Buka Mitra Indonesia.

            Proses musyawarah tersebut akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak salah satu pihak memberitahukan secara tertulis adanya Sengketa kepada pihak lainnya.

            Apabila dalam jangka waktu tersebut para pihak tidak berhasil mencapai penyelesaian secara musyawarah, maka Sengketa akan diselesaikan secara final dan mengikat melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sesuai dengan peraturan dan prosedur arbitrase BANI yang berlaku pada saat Sengketa diajukan, yang dianggap menjadi bagian tidak terpisahkan dari ketentuan ini.

            Arbitrase akan dilaksanakan di Jakarta, Indonesia, dalam Bahasa Indonesia, oleh arbiter yang ditunjuk sesuai peraturan BANI. Putusan arbitrase bersifat final, mengikat, dan mempunyai kekuatan hukum tetap bagi para pihak.

            Tanpa mengurangi ketentuan di atas, Kami tetap berhak untuk mengambil langkah hukum lain yang dianggap perlu, termasuk tindakan sementara, perlindungan hukum, atau pelaporan kepada otoritas yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

            18. Keadaan Kahar (Force Majeure)

            PT Buka Mitra Indonesia (“BMI”) tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kegagalan, gangguan, atau tidak dapat dilaksanakannya sebagian maupun seluruh kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini apabila hal tersebut disebabkan oleh kejadian di luar kendali wajar BMI (“Keadaan Kahar”).

            Keadaan Kahar meliputi namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, banjir, gempa bumi, pandemi, wabah penyakit, perang, kerusuhan, huru-hara, sabotase, pemogokan, gangguan ketenagakerjaan, tindakan pemerintah, perubahan kebijakan regulator, gangguan sistem telekomunikasi, gangguan jaringan internet, serangan siber, kegagalan listrik, gangguan pusat data, kegagalan sistem pihak ketiga, gangguan bank, operator, biller, payment gateway, atau kejadian lain di luar kendali wajar BMI.

            Selama berlangsungnya Keadaan Kahar, BMI berhak menunda, membatasi, menghentikan sementara, atau menyesuaikan penyediaan sebagian atau seluruh layanan tanpa kewajiban memberikan ganti rugi kepada Pengguna dan/atau Mitra.

            BMI akan melakukan upaya yang wajar untuk memulihkan layanan sesegera mungkin setelah Keadaan Kahar berakhir.

            19. Pembaruan dan Perubahan Syarat Ketentuan 

            PT Buka Mitra Indonesia selaku pengelola ServerMitra.com berhak untuk melakukan pembaruan, perubahan, penyesuaian, atau modifikasi terhadap Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, maupun kebijakan lainnya dari waktu ke waktu apabila dianggap perlu, termasuk namun tidak terbatas untuk tujuan keamanan sistem, peningkatan layanan, kepatuhan hukum, perkembangan fitur, serta kenyamanan transaksi Pengguna di Platform.

            Pengguna dengan ini menyetujui bahwa Pengguna bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan memeriksa secara berkala halaman Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi guna mengetahui adanya pembaruan atau perubahan yang berlaku.

            Setiap perubahan dapat diberlakukan sejak tanggal dipublikasikan pada Platform dan/atau melalui media komunikasi resmi lainnya, kecuali ditentukan lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

            Apabila Pengguna tidak menyetujui sebagian atau seluruh perubahan tersebut, Pengguna berhak untuk menghentikan akses dan penggunaan akun, aplikasi, website, maupun layanan ServerMitra.com.

            Dengan tetap mengakses, menggunakan, atau melanjutkan penggunaan Platform dan layanan setelah perubahan dipublikasikan, Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh pembaruan atau perubahan atas Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, dan kebijakan lain yang berlaku di ServerMitra.com.

            20. Keterpisahan Ketentuan (Severability)

            Apabila terdapat satu atau lebih ketentuan, pasal, atau bagian dari Syarat dan Ketentuan ini yang dinyatakan tidak sah, batal, tidak berlaku, tidak dapat dilaksanakan, atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka keadaan tersebut tidak akan memengaruhi keabsahan, keberlakuan, dan dapat dilaksanakannya ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan ini.

            Pengguna menyetujui bahwa setiap ketentuan lain yang tetap sah dan berlaku berdasarkan hukum Indonesia akan tetap mengikat para pihak dan tetap mempunyai kekuatan hukum penuh.

            PT Buka Mitra Indonesia selaku pengelola ServerMitra.com akan melakukan upaya terbaik secara wajar untuk menyesuaikan, mengganti, atau memperbarui ketentuan yang dinyatakan tidak sah, batal, tidak dapat dilaksanakan, atau bertentangan dengan hukum agar sejalan dengan maksud semula serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

            Pengkinian Terakhir: 8 Juni 2026

            Tinggalkan komentar

            • ATURAN PENGGUNAAN  

              1. Pendahuluan Selamat datang di ServerMitra.com (“Platform”) , yaitu aplikasi/website yang disediakan oleh PT Buka Mitra Indonesia  (Kami”) untuk memfasilitasi pendaftaran mitra dan pengisian saldo akun mitra. Aturan Penggunaan ini…

              ·

            • 3 Cara Dapat Pulsa Darurat Smartfren serta Nominalnya

              Pulsa darurat Smartfren adalah layanan membuat pelanggan bisa mendapatkan pinjaman pulsa dengan cara mengajukan permintaan melalui SMS, USSI, dan MySF.

              ·

            • 5 Aplikasi Cek Tagihan Listrik yang Mudah Digunakan

              Teknologi sudah memberikan banyak kemudahan dalam menyelesaikan berbagai kegiatan. Salah satu yang bisa dilakukan adalah cek tagihan listrik rutin bulanan. Setidaknya ada lima jenis aplikasi cek tagihan listrik yang bisa…

              ·